Jakarta, — LMPnews. Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026, Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik maupun media sosial.
Seruan tersebut dituangkan dalam rilis bertajuk “Jangan Mudah Terprovokasi — Saring Informasi, Jaga Persatuan, Jaga Jakarta”. LMP menilai derasnya arus informasi di era digital menuntut masyarakat semakin cerdas dalam memilah kabar, terutama informasi yang belum jelas sumber, konteks, dan kebenarannya.
LMP mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk mengambil keputusan maupun menyebarkannya kepada orang lain.
“Jangan termakan hoaks. Jangan mudah terprovokasi. Jangan menyebarkan informasi yang belum teruji,” demikian pesan tegas yang disampaikan dalam rilis tersebut.
Terapkan Prinsip 3S
Untuk menghadapi derasnya informasi menjelang aksi, LMP memperkenalkan prinsip 3S: Saring, Seleksi, Stop.
Saring, dengan memeriksa sumber, tanggal, konteks, serta isi informasi sebelum mempercayainya.
Seleksi, dengan membandingkan informasi melalui sumber resmi dan terpercaya, serta tidak hanya mengandalkan potongan video atau pesan berantai.
Sementara Stop, dilakukan ketika kebenaran sebuah informasi belum dapat dipastikan. Masyarakat diminta tidak meneruskan maupun ikut menyebarkannya.
Menurut LMP, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Penyampaian aspirasi merupakan hak yang harus dihormati, namun kebebasan tersebut juga perlu berjalan bersama tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, keselamatan, ketertiban umum, serta hak masyarakat lainnya.
LMP juga mengajak masyarakat menyampaikan kritik berdasarkan argumentasi dan menyampaikan tuntutan secara tertib. Perbedaan pandangan, tegas LMP, jangan sampai berubah menjadi kekerasan, perusakan fasilitas umum, intimidasi, ataupun tindakan yang merugikan masyarakat.
“Jaga Kampung Kita, Jaga Jakarta”
Dalam rilis tersebut, LMP juga menyerukan gerakan “Jaga Kampung Kita • Jaga Jakarta” sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat diajak menjaga komunikasi dengan membangun dialog yang tenang, menjaga persatuan dengan menghormati perbedaan pendapat, serta menjaga ketertiban dengan menghindari kekerasan dan perusakan fasilitas umum.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga ketenangan dan tidak mengambil keputusan berdasarkan emosi atau kabar yang belum terbukti. LMP juga menekankan pentingnya menjaga martabat dengan menunjukkan bahwa aspirasi dapat diperjuangkan secara tegas, damai, dan bertanggung jawab.
Menjelang 27 Agustus, LMP mengingatkan agar isu yang berkembang tidak dijadikan alasan untuk saling bermusuhan.
“Jika menemukan informasi yang meragukan, berhenti sejenak, periksa kebenarannya, dan jangan ikut menyebarkannya. Satu informasi yang salah dapat menimbulkan keresahan. Satu sikap bijak dapat membantu menjaga ketenangan banyak orang,” pesan LMP.
Di bagian akhir rilis, LMP menegaskan komitmennya untuk mengajak masyarakat tegas dalam bersikap, cerdas dalam menyaring informasi, serta damai dalam menyampaikan aspirasi.
Ajakan tersebut sekaligus dirangkum dalam pesan: “Jaga diri • Jaga keluarga • Jaga lingkungan • Jaga persatuan • Jaga Jakarta.”
Rilis tersebut ditandatangani H. Wahyu Wibisana, SE, Ketua Harian Laskar Merah Putih.
Dengan seruan ini, LMP berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana Jakarta tetap aman dan kondusif, sekaligus menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.**








Tinggalkan Balasan