Rekonsiliasi LMP Makin Solid, Dualisme Kepengurusan DKI Jakarta dan Jawa Barat Berakhir


Jakarta — Lmpnews.Konflik dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi tubuh organisasi (LMP) perlahan mulai menemukan titik terang. Setelah proses rekonsiliasi di tingkat pusat berjalan, penyatuan kepengurusan kini berlanjut di tingkat daerah, khususnya antara Markas Daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Keberhasilan rekonsiliasi tersebut tidak terlepas dari peran sejumlah tokoh internal organisasi yang dinilai menjadi motor penggerak perdamaian. Mereka adalah Ukur Purba, ST, Dahlia, Anton Tobing, Surya Darma Simbolon, SH, MH, dan Iren. Para inisiator tersebut disebut aktif membuka ruang komunikasi dan “pintu gerbang” perdamaian demi menjaga keutuhan organisasi di masa depan.

Sebagai langkah percepatan penyelarasan organisasi menuju harmonisasi nasional, Ketua Umum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim 13. Tim yang beranggotakan 13 orang tersebut diberikan mandat khusus untuk mempercepat proses penyatuan dan pemulihan kepengurusan LMP di seluruh wilayah badan hukum organisasi.

Gerak cepat Tim 13 akhirnya membuahkan hasil. Pada 8 Mei 2026, rekonsiliasi lanjutan berhasil mempertemukan dua kepengurusan wilayah, yakni Markas Daerah DKI Jakarta dan Markas Daerah Jawa Barat. Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Tim 13 dalam forum terbatas itu bertujuan menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan yang selama ini menjadi hambatan konsolidasi organisasi.

Dalam suasana penuh kekeluargaan dan haru, rekonsiliasi tersebut melahirkan komitmen bersama untuk kembali bersatu. Surya Darma Simbolon memberikan apresiasi kepada yang dinilai memiliki jiwa kesatria dengan mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Apresiasi juga disampaikan kepada yang memilih mendukung kepemimpinan H.M. Arsyad Cannu demi menjaga persatuan organisasi dan masa depan anggota Laskar Merah Putih.

“Markas Daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat telah sepakat untuk bersatu. Kami memfasilitasi pertemuan tersebut bersama Ketua Tim 13, Ukur Purba,” ujar Surya melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/05/2026).

Menurutnya, Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu juga telah menegaskan bahwa seluruh pihak akan dirangkul dan dilibatkan dalam kepengurusan organisasi ke depan.

“Ini menjadi harapan baru agar tidak ada lagi dualisme kepengurusan di tubuh organisasi,” tambahnya.

Surya menegaskan, kemenangan H.M. Arsyad Cannu di pengadilan serta terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Hukum yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih periode 2025–2030 menjadi dasar kuat bagi proses rekonsiliasi yang kini terus berjalan di berbagai daerah.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara pengurus DKI Jakarta dan Jawa Barat, LMP kini optimistis dapat kembali solid dan fokus menjalankan program organisasi demi memperkuat persatuan anggota di seluruh Indonesia.**


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *