Laskar Merah Putih Desak Pemerintah Evaluasi Izin Pertambangan dan Perkebunan di Kawasan Bencana Sumatera


Oleh : Luthfi Ihsana Nur, M.SHum,(Wakil Ketua Umum Bidang Kehutanan Laskar Merah Putih).

Jakarta, —  LMPNews.Keprihatinan mendalam atas bencana beruntun yang melanda wilayah Sumatera. Menurutnya, kerusakan ekologis di kawasan hutan menjadi faktor utama yang memperparah skala bencana dan mengancam ketahanan bangsa secara menyeluruh.

“Kerusakan ekologis di wilayah hutan Sumatera sudah berada pada titik kritis. Banjir bandang, longsor, serta berbagai bencana hidrometeorologi lainnya tidak dapat dilepaskan dari pembukaan lahan yang tidak terkendali,” ujar Luthfi.

Luthfi menegaskan bahwa banyaknya izin pertambangan dan perkebunan di kawasan rawan bencana patut dipertanyakan. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau kembali seluruh izin usaha pertambangan (IUP), izin perkebunan, serta bentuk konsesi lainnya yang berada di radius kawasan terdampak bencana.

“Jika dari hasil evaluasi ditemukan pelanggaran, kelalaian, atau ketidaksesuaian terhadap prinsip keberlanjutan, pemerintah harus berani mencabut izinnya. Tidak boleh ada kompromi jika aktivitas tersebut terbukti mengancam keselamatan rakyat dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Selain fokus pada Sumatera, Luthfi juga meminta pemerintah melakukan audit ekologis nasional, khususnya di provinsi lain yang memiliki karakteristik kerentanan serupa. Menurutnya, kerusakan lingkungan di satu daerah dapat berdampak pada stabilitas nasional, terutama terkait ketahanan pangan, energi, serta keselamatan masyarakat.

“Krisis ekologis bukan isu lokal—ini soal masa depan bangsa. Jika fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan rusak, ketahanan bangsa terancam. Oleh sebab itu, audit izin pertambangan dan perkebunan harus menjadi agenda nasional,” lanjutnya.

Luthfi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari masyarakat adat, akademisi, organisasi lingkungan, hingga kelompok masyarakat sipil—untuk memperkuat pengawasan dan advokasi terhadap pengelolaan sumber daya alam agar tetap sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

“Laskar Merah Putih berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu kehutanan dan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *