Jakarta, — LMPNews.
Ketegangan antara aparat kepolisian dan masyarakat yang semakin sering terjadi di berbagai daerah mendapat sorotan serius dari tokoh organisasi kemasyarakatan nasional, H. Wahyu Wibisana, SE. Ia menilai bentrokan yang belakangan ini menimpa aparat di lapangan bukanlah sekadar persoalan teknis pengamanan, melainkan gejala dari akumulasi masalah politik dan tata kelola pemerintahan yang tidak sehat.
“Dalam beberapa kasus, kita melihat polisi yang bertugas justru dihajar massa, bahkan ada yang ditendang, dipukul, dan dikejar-kejar saat mengamankan demonstrasi. Ini bukan sekadar persoalan aparat, tetapi refleksi dari kebijakan politik yang gagal mengakomodasi aspirasi rakyat,” ujar Wahyu.Rabu (3/9/2025)
Menurutnya, publik memang berhak mengkritisi praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang masih terjadi di tubuh kepolisian. Namun, ia menegaskan pentingnya membedakan antara polisi sebagai institusi dengan polisi lapangan yang mempertaruhkan nyawa demi menjalankan tugas. “Mereka yang berada di garis depan seringkali tak punya pilihan selain menghadapi risiko besar, bahkan kemungkinan menjadi korban dalam situasi kacau. Jangan sampai rasa benci yang lahir dari kebijakan elit diarahkan kepada mereka yang justru mengemban tugas negara,” tegasnya.
Wahyu menjelaskan bahwa benturan antara rakyat dan aparat pada hakikatnya adalah bentuk ‘adu domba struktural’ akibat kebijakan politik yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Ia menilai kegagalan mendengar kritik, ditambah akumulasi kekecewaan publik, justru memicu amarah yang tumpah ke jalanan. “Kantor polisi dibakar, fasilitas negara dihancurkan—semua itu adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Namun tragisnya, yang menjadi sasaran adalah aparat bawah, bukan para pengambil kebijakan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wahyu mengingatkan bahwa bangsa Indonesia lahir dan berdiri “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.” Karena itu, semua pihak—baik pemerintah, aparat, maupun rakyat—wajib menjaga keberlangsungan negara ini dengan penuh rasa tanggung jawab, nasionalisme, dan kebersamaan. “Kita tidak boleh terjebak dalam jebakan konflik horizontal. Aparat adalah bagian dari rakyat, dan rakyat adalah saudara sebangsa. Musuh kita bukanlah sesama anak negeri, melainkan kebijakan yang menyimpang dari amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan,” tandasnya.
Di sisi lain, Wahyu juga menegaskan betapa vitalnya keberadaan polisi bagi stabilitas negara. Ia mengingatkan sebuah pepatah keras namun nyata: “Enam puluh tahun kamu mempunyai polisi yang buruk, masih lebih baik daripada satu malam saja tidak ada polisi.” Menurutnya, tanpa aparat yang menjaga keamanan, negara ini bisa runtuh dalam sekejap. “Bayangkan, bila polisi mogok satu malam saja, siapa yang akan melerai orang berkelahi, siapa yang memadamkan kebakaran, siapa yang mencegah pembunuhan? Besoknya, negeri ini bisa hilang. Karena itu, sebesar apapun kekurangan polisi, keberadaan mereka tetap mutlak diperlukan untuk menjaga keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya penuh penekanan.
Di akhir pernyataannya, Wahyu menekankan pentingnya dialog, transparansi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan agar ketegangan antara rakyat dan aparat tidak terus berulang. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menumbuhkan kembali rasa kebangsaan dan solidaritas, demi menjaga masa depan Indonesia.
“Bersyukurlah kita diberi negeri yang merdeka. Syukur itu artinya menjaga, bukan merusak. Mari kita jaga Indonesia sebagai amanah besar untuk generasi yang akan datang,” tutup Wahyu.**









Tinggalkan Balasan