Kontroversi Tunjangan DPR & Seruan Demo: Laskar Merah Putih Minta Masyarakat Tetap Waspada”


Jakarta — LMPNews.Menjelang rencana aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 yang viral di media sosial, publik tengah dihebohkan dengan seruan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR RI. Ajakan ini menyebar luas melalui WhatsApp dan unggahan di platform X (Twitter), lengkap dengan instruksi praktis bagi peserta aksi, termasuk saran penggunaan polybag atau plastik untuk melindungi diri dari potensi gas air mata.

Isu ini dipicu oleh kontroversi terkait tunjangan perumahan DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Kabar tersebut memantik gelombang kekecewaan masyarakat yang menilai fasilitas itu berlebihan. Meski demikian, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji pokok. Menurutnya, yang berubah hanyalah kompensasi pengganti rumah jabatan karena rumah jabatan anggota DPR telah dikembalikan ke pemerintah.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari aliansi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, maupun kelompok buruh terkait keterlibatan mereka dalam aksi ini. Sejauh penelusuran, ajakan demonstrasi 25 Agustus hanya ramai di ranah digital tanpa struktur organisasi atau penanggung jawab yang jelas.

Tokoh gerakan sipil Jumhur Hidayat bahkan menyatakan bahwa KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan keluarganya dilarang ikut serta dalam aksi yang dinilai tidak jelas arah maupun penanggung jawabnya. Jumhur mengingatkan, aksi tanpa komando yang sah berpotensi disusupi kepentingan politik dan bisa berujung pada tindakan anarkis.

Ketua Harian Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP), H. Wahyu Wibisana, SE., angkat bicara menanggapi isu ini. Ia menegaskan bahwa menyuarakan kritik adalah hak demokratis setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan konstitusional.Minggu (24/8/2025).

Laskar Merah Putih menghormati aspirasi rakyat. Namun, kami mengingatkan bahwa seruan membubarkan DPR melalui dekrit presiden adalah hal yang sangat serius, tidak bisa ditempuh dengan cara-cara instan apalagi tanpa dasar hukum. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh ajakan yang tidak jelas arah dan penanggung jawabnya,” tegas H. Wahyu.

Ia juga menyoroti instruksi penggunaan polybag sebagai alat pelindung diri yang tersebar dalam ajakan aksi. Menurutnya, hal tersebut justru mengindikasikan potensi eskalasi benturan dengan aparat.

Kalau sejak awal peserta dibekali instruksi menghadapi gas air mata, itu tanda ajakan ini memang diarahkan pada kerusuhan, bukan sekadar menyampaikan pendapat. Inilah yang harus kita waspadai bersama. Kritik boleh, tapi anarki jangan,” tambahnya.

H. Wahyu Wibisana menekankan, Laskar Merah Putih berdiri di garis perjuangan rakyat untuk menegakkan keadilan. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan tidak akan pernah lahir dari kekacauan.

Kami mendesak DPR agar lebih bijak menyikapi keresahan rakyat terkait tunjangan dan fasilitas. Transparansi dan penjelasan publik harus dikedepankan agar tidak menimbulkan salah persepsi. Tetapi kami juga menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terjebak dalam provokasi yang justru bisa merugikan rakyat itu sendiri,” ujarnya.

Sebagai penutup, Wahyu menegaskan posisi Laskar Merah Putih: tetap mengawal aspirasi rakyat, tetapi tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi liar tanpa dasar hukum dan tanpa kepemimpinan yang jelas.
Negara ini dibangun dengan darah dan pengorbanan para pejuang. Jangan sampai persatuan kita rusak hanya karena provokasi yang tak jelas sumbernya. LMP berdiri bersama rakyat, namun selalu dalam bingkai konstitusi dan hukum,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *